Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Semenjak diberlakukannya masa darurat Covid-19, hampir seluruh sekolah di Indonesia mengambil kebijakan untuk pembelajaran via daring atau disebut dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dengan adanya pembelajaran daring guru dan peserta didik sama-sama belajar untuk memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran.

Dalam melaksanakan pembelajaran daring dengan berbagai keterbatasan kemampuan, sarana dan prasarana berupa handphone, laptop dan jaringan bagi guru dan peserta didik serta kemampuan yang masih terbatas dalam pemanfaatan teknologi membuat pelaksanaan pembelajaran daring harus tetap diupayakan berjalan agar proses transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik tidak terganggu.

Guru sebagai ujung tombak pendidikan melakukan berbagai upaya seperti menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui media Group WhatsappGoogle ClassroomMoodle, dan aplikasi belajar online lainnya. Untuk pembelajaran secara sinkronus guru juga memanfaatkan media Google Meet, Zoom Cloud Meeting.

Kendala yang dihadapi peserta didik dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terjadi pada peserta didik juga ada pada guru seperti tidak memiliki HP android, paket data dan jaringan sinyal. Dengan berbagai keterbatasan dalam situasi pandemi Covid 19 menjadi tantangan seorang guru untuk terus mau belajar dan berlatih pembelajaran secara daring. Disamping itu guru harus mampu menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan dan inovatif untuk mengatasi kesulitan belajar yang dihadapi serta kolaborasi media pembelajaran agar pembelajaran tidak monoton dan tetap bisa menghadirkan suasana pembelajaran interaktif antara guru dan  peserta didik.