MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) TAHUN PELAJARAN 2022-2023

Published by admin on

  1. Latar Belakang

Sekolah sebagai lembaga sosial yang berfungsi untuk mendidik anak agar mampu menjadi bagian dari masyarakat. Dalam lingkungan sekolah, terjadi proses pendewasaan pribadi manusia dari tingkat yang rendah ke tingkatan yang lebih tinggi untuk menjadi masyarakat yang bermoral. Pemerintah sebagai regulator dalam pendidikan di Indonesia telah menetapkan hari pertama masuk sekolah sebagai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru SMA Sinar Dharma dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang nyaman bagi mereka.

  1. Landasan Hukum

Landasan hukum yang digunakan sebagai rujukan dalam pelaksanaan MPLS antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  4. Peraturan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
  1. Tujuan

Pelaksanaan MPLS di SMA Sinar Dharma memiliki beberapa tujuan, yaitu:

  1. Mengenali potensi diri siswa baru;
  2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
  4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
  5. Menumbuhkan perilaku positif antra lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong-royong.

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *